Selasa, 26 Juni 2012

kebijakan moneter islam


KEBIJAKAN MONETER ISLAM

A.                PENDAHULUAN
Kebijakan moneter adalah kebijakan pemerintah untuk memperbaiki keadaan perekonomian melalui pengaturan jumlah uang yang beredar,dalam analisis ekonomi makro,memiliki pengaruh penting terhadap tingkat output perekonomian,juga terhadap stabilitas harga-harga. Uang yang beredar yang terlalu tinggi tanpa disertai kegiatan produksi yang seimbang akan ditandai dengan naiknya tingkat harga-harga pada seluruh barang dalam perekonomian atau dikenal dengan istilah inflasi.[1]
Sistem keuangan Islam sesungguhnya merupakan pelengkap dan penyempurnaan sistem ekonomi Islam yang berlandaskan kepada produksi dan perdagangan atau dikenal dengsn istilah sektor riil. Kegiatan yang tinggi dalam bidang produksi dan perdagangan akan mempertinggi jumlah uang beredar,sedangkan kegiatan ekonomi yang lesu akan berakibat rendah perputaran jumlah uang yang beredar.
 Dengan kata lain permintaan terhadap uang akan lahir terutama pada motif transaksi dan tindakan berjaga-jaga yang ditentukan pada umumnya oleh tingkat pendapatan uang dan distribusinya. Makin merata distribusi pendapatan,makin besar permintaan akan uang untuk tingkatan pendapatan agregat tertentu. Dalam perekonomian Islam,keseimbangan antara aktivitas ekonomi riil dengan tinggi rendahnya uang yang beredar senantiasa dijaga. Salah satu instrumen untuk menjaga adalah sistem perbankan Islami.[2]

B.                 KEBIJAKAN MONETER TANPA BUNGA
Dalam perekonomian Islam,sektor perbankan tidak mengenal instrumen suku bunga. Sistem keuangan Islam menerapkan sistem pembagian keuntungan dan kerugian (profit and loss sharing),bukan kepada tingkat bunga yang telah menetapkan tingkat keuntungan dimuka. Besar kecilnya pembagian keuntungan yang diperoleh nasabah perbankan Islam ditentukan oleh besar kecilnya pembagian keuntungan yang  diperoleh bank dari kegiatan investasi dan pembiayaan yang dilakukannya disektor riil. Jadi, dalam sistem keuangan Islam,hasil dari investasi dan pembiayaan yang dilakukan bank disektor riil yang menentukan besar kecilnya pembagian keuntungan disektor moneter. Artinya sektor moneter memiliki ketergantungan pada sektor riil. Jika investasi dan produksi disektor riil ini berjalan dengan lancar, maka return pada sektor moneter akan meningkat. Sehingga kita bisa menyimpulkan bahwa kondisi sektor moneter merupakan cerminan kondisi sektor riil.
Dalam perekonomian Islam, permintaan akan dana untuk investasi yang berorientasi kepada modal sendiri, merupakan bagian dari permintaan transaksi total dan akan bergantung pada kondisi perekonomian dan laju keuntungan yang diharapkan yang tidak akan ditentukan di depan. Mengingat harapan terhadap keuntungan tidak mengalami fluktuasi harian atau mingguan,permintaan agregat kebutuhan transaksi akan cenderung lebih stabil. Stabilitas yang lebih besar dalam permintaan uang untuk tujuan transaksi akan cenderung mendorong stabilitas yang lebih besar bagi kecepatan peredaran uang dalam suatu fase daur bisnis dalam sebuah perekonomian Islam dan dapat diperkirakan perilakunya secara lebih baik.[3]
Karena itu varibel yang akan dipakai dalam suatu kebijakan moneter yang diformulasikan dalam sebuah perekonomian Islam adalah cadangan uang (stock of money) daripada suku bunga. Bank sentral Islam harus menjalankan kebijakan moneternya untuk menghasilkan suatu pertumbuhan dalam sirkulasi uang yang mencukupi untuk membiayai pertumbuhan potensi dalam output selama periode jangka menengah dan panjang dalam kerangka harga-harga yang stabil dan sasaran-sasaran sosial ekonomi islam lainnya. Tujuannya adalah menjamin bahwa ekspansi moneter tidak bersifat “kurang mencukupi’ atau “berlebihan”,tetapi cukup untuk sepenuhnya mengeksploitasi kapasitas perekonomian agar dapat mensuplai barang-barang dan jasa bagi kesejahteraan yang berbasis luas. Laju pertumbuhan yang dituju harus bersifat berkesinambungan,realistis,serta mencakup jangka menengah dan panjang,dan tidak kurang realistis dan sukar diperkirakan.
Haruslah disadari,untuk mewujudkan sasaran Islam,tidak saja harus melakukan reformasi perekonomian dan masyarakat sejalan dengan garis-garis Islam,tetapi juga memerlukan peran positif pemerintah dan semua kebijakan negara termasuk fiskal,moneter,dan pendapatan,harus berjalan dengan seirama. Praktik-praktik yang monopolistis harus dihilangkan dan setiap usaha harus dilakukan untuk menghapuskan kekakuan struktural dan menggalakkan semua faktor yang mampu menghasilkan peningkatan penawaran barang dan jasa[4].
Para ekonom Islam telah menunjukkan bahwa sistem bagi hasil tidak hanya layak,tetapi juga lebih efisien dibanding sistem berdasarkan bunga. Sistem berdasarkan bunga tidak efisien sepanjang perusahaan produktif dimodali dengan kredit berbunga yang para penyedia modalnya hanya mempertimbangkan kemampuan/kekayaan si peminjam. Produktivitas perusahaan untuk memperoleh dana investasi bukanlah pertimbangan utama. Sebaliknya, dalam sistem bebas bunga, bank dan penyedia dana investasi hanya berdasarkan pada prospek produktivitas perusahaan karena hasilnya,maupun pelunasan kembali modalnya yang akan bergantung pada hasil perusahaan yang bersangkutan.[5]
Sistem bagi hasil akan menjamin  keadilan di tingkat mikro dan di tingkat makro. Bila diperoleh keuntungan yang tinggi atas penggunaan modal,maka wiraswastawan, bank sebagai perantara dan para penabung sama-sama mendapatkan keuntungan yang tinggi pula berdasarkan nisbah bagi hasil yang telah disepakati terlebih dahulu. Bila keuntungan rendah,masing-masing pihak masih menerima bagiannya masing-masing. Jika rugi, si wiraswastawan tidak diberi imbalan tetapi tidak perlu mengorbankan harta kekayaan sendiri, seperti yang harus dilakukannya pada sistem yang berdasarkan bunga.[6]

C.                SUMBER-SUMBER EKSPANSI MONETER
Untuk menjamin bahwa pertumbuhan moneter “mencukupi” dan tidak “berlebihan”,perlu memonitor secara hati-hati tiga sumber utama ekspansi moneter. Dua diantaranya adalah domestik. Pertama, membiayai defisit anggaran pemerintah dengan meminjam dari bank sentral. Kedua, ekspansi deposito melalui penciptaan kredit pada bank-bank komersil. Ketiga, bersifat eksternal, yaitu “menguangkan” surplus neraca pembayaran luar negeri.[7]


1.                  Defisit Fiskal
Upaya-upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengambil sumber-sumber riil pada laju yang lebih cepat dari yang berkesinambungan pada tingkat harga yang stabil, dapat menimbulkan peningkatan defisit fiskal dan mempercepat penawaran uang sehingga menambah laju inflasi. Bahkan di negara-negara industri utama,defisit fiskal yang besar telah menjadi sebab utama kegagalan memenuhi target suplai uang. Hal ini cenderung menggeser beban perjuangan dalam menghapuskan inflasi pada kebijakan moneter. Karena itu, kalau tidak ingin kebijakan moneter menjadi kurang efektif,harus ada koordinasi antara kebijakan moneter dan fiskal untuk merealisasikan tujuan-tujuan nasional.
Ini menggarisbawahi perlunya suatu kebijakan fiskal yang noninflasioner dan realistis dinegara-negara muslim. Karena itu,suatu pemerintahan muslim yang sungguh-sungguh komitmen kepada pencapaian sasaran ini harus melakukan suatu kebijakan fiskal yang konsisten dengan sasarannya. Ini lebih penting karena pasar-pasar uang di negara-negara muslim relatif terbelakang dan kebijakan moneter tidak dapat berperan efektif dalam meregulasi suplai uan,seperti yang dapat dilakukan dalam kebijakan fiskal.Ini tidak dengan sendirinya meniadakan defisit fiskal, tetapi memaksakan batasan bahwa defisit diperbolehkan hanya sejauh diperlukan untuk mencapai pertumbuhan jangka panjang yang berkesinambungan dan kesejahteraan yang berbasis luas dalam kerangka harga-harga yang stabil.

2.                  Penciptaan Kredit Bank Komersil
Deposito bank komersil merupakan bagian penting dari penawaran uang. Sebagai kemudahan untuk analisis, deposito ini dapat dibagi menjadi dua bagian. Pertama, “deposito primer” yang menyediakan sistem perbankan dengan basis uang (uang kontan dalam bank + deposito di bank sentral).  Kedua, “deposito derivatif” yang dalam sebuah sistem cadangan proporsional mewakili uang yang diciptakan oleh bank komersial dalam perluasan kredit dan merupakan sumber utama ekspansi moneter dalam perekonomian dengan kebiasaan perbankan yang sudah maju. Deposito deviratif akan menimbulkan suatu peningkatan penawaran uang, seperti halnya mata uang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau bank sentral.
 Karena ekspansi ini, persis seperti defisit pemerintah, memiliki potensi inflasioner jika tidak ada pertumbuhan pengganti dalam output, ekspansi dalam deposito deviratif  harus diatur jika pertumbuhan moneter yang diinginkan harus dicapai. Hal ini dapat direalisasikan dengan mengatur ketersediaan uang basis bagi bank-bank komersil.
Untuk tujuan ini, ketiadaan bunga sebagai mekanisme pengatur akan berguna. Sebenarnya, ia akan berguna karena akan menghapuskan efek yang menimbulkan ketidakstabilan suku bunga yang berfluktuasi, akan menstabilkan permintaan terhadap uang, dan secara substansial mengurangi amplitudo fluktuasi ekonomi.

3.                  Surplus Neraca Pembayaran
Hanya sebagian kecil negara-negara muslim menikmati surplus neraca pembayaran, sedangkan sebagian besar dari mereka mengalami defisit. Mereka yang mengalami surplus, surplus itu tidak terjadi dalam sektor swasta dan tidak menyebabkan suatu ekspansi otomatis dalam penawaran uang. Ia terjadi hanya karena pemerintah menguangkan surplus dengan membelanjakannya secara domestik, sedangkan defisit neraca pembayaran sektor swasta tidak menggantikan ini secara memadai. Jika dalam suatu negara dengan suatu surplus, pengeluaran pemerintah diatur menurut kapasitas ekonomi untuk menghasilkan penawaran riil, seharusnya tidak ada inflasi yang dihasilkan secara internal sebagai akibat dari adanya surplus neraca pembayaran.


D.                KESIMPULAN
Kebijakan moneter dalam islam adalah kebijakan pemerintah untuk memperbaiki keadaan perekonomian melalui pengaturan jumlah uang yang beredar,dalam analisis ekonomi makro Islam,memiliki pengaruh penting terhadap tingkat output perekonomian,juga terhadap stabilitas harga-harga. Dalam perekonomian Islam,keseimbangan antara aktivitas ekonomi riil dengan tinggi rendahnya uang yang beredar senantiasa dijaga. Salah satu instrumen untuk menjaga hal tersebut adalah sistem perbankan Islami. Yang mana dalam sistem keuangan Islam menerapkan sistem pembagian keuntungan dan kerugian (profit and loss sharing),bukan kepada tingkat bunga yang telah menetapkan tingkat keuntungan dimuka.
Untuk menjamin bahwa pertumbuhan moneter mencukupi dan tidak berlebihan,maka perlu memonitor secara hati-hati tiga sumber utama ekspansi moneter yaitu defisit fiskal,penciptaan kredit bank konvensional, dan surplus neraca pembayaran

DAFTAR PUSTAKA

Chapra M. Umer, Sistem Moneter Islam, Jakarta: Gema Insani, 2000.
Lubis Ibrahim , Ekonomi Islam Suatu Pengantar II, Jakarta: Kalam Mulia, 1995.
Nasution  Mustafa Edwin dkk,Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam, Jakarta:Kencana Prenada Media      Group, 2007.
Nawawi Ismail , Ekonomi Islam Perspektif Teori,Sistem,dan Aspek Hukum, Surabaya: Putra Media Nusantara, 2008.


[1]Mustafa Edwin Nasution dkk,Pengenalan Eksklusif Ekonomi Islam,(Jakarta:Kencana Prenada Media      Group,2007),hlm.261

[2]Ismail Nawawi, Ekonomi Islam Perspektif Teori,Sistem,dan Aspek Hukum, (Surabaya: Putra Media Nusantara,2008), hlm.202.
[3] Mustafa Edwin Nasution, dkk. Op. Cit.,hlm.262-265
[4] Ibid.hal.265

[5] Ibrahim Lubis, Ekonomi Islam Suatu Pengantar II, (Jakarta: Kalam Mulia, 1995), hal.487.

[6] Ibid, hal.488.

[7] M. Umer Chapra, Sistem Moneter Islam, (Jakarta: Gema Insani, 2000), hal.137-140.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar