Selasa, 26 Juni 2012

sultan mahmud II


SULTAN MAHMUD II

A.    PENDAHULUAN

Pada masa pemerintahan Turki Usmani, Islam menunjukkan kegagah perkasaannya yang luar biasa serta dapat menyambung usaha dan kemegahan kekuasaan Islam pada masa sebelumnya (Hamka, 1975:202). Kerajaan Turki Usmani mampu menguasai hamper seluruh wilayah di tiga benua, yaitu:Asia, Afrika dan Eropa. Namun kekuasaan Usmani yang dimulai sejak tahun 1300 M, dan berakhir tahun 1924 M ini tidak selamanya mulus. Berbagai usaha untuk menghancurkan kekuatan Turki Usmani dilakukan oleh lawan-lawan mereka terutama dari bangsa-bangsa Eropa yang beragama Kristen.
Sejak abad ke-17, diakibatkan oleh kekalahan-kekalahan yang dialami Turki Usmani dalam peperangan melawan negara-negara Eropa mendorong raja-raja dan pemuka-pemuka kerajaan Usmani untuk menyelidiki sebab-sebab kekalahan mereka dan rahasia keunggulan lawan. Mereka mulai memperhatikan kemajuan Eropa terutama Perancis sebagai negara yang termuka waktu itu.
Program restorasi integritas politik dan efektifitas kekuatan militer yang dimiliki kerajaan Turki Usmani mulai dkonsep. Para pembaharu pertama di abad pertengahan ini pada awalnya berlandaskan peraturan yang digariskan Sultan Sulaiman yang menentang kemungkinan pengaruh kekuatan Kristen Eropa atas kaum muslim. Para modernis menganggap perlunya kerajaan Turki untuk mengadopsi metode yang dimiliki bangsa Eropa dalam pendidikan kemiliteran, organisasi dan administrasi untuk menciptakan suatu perubahan di bidang pendidikan, ekonomi, dan social yang mendukung terbentuknya negara modern.
Sangat disayangkan, usaha-usaha pembaharuan pada abad ke-17 dan ke-18 di Turki mendapat tantangan keras dari dua golongan yang berpengaruh dalam masyarakat. Dari satu pihak, tantangan dilancarkan oleh tentara tetap yang dikenal dengan nama Yennisseri (pasukan baru). Mereka mempunyai hubungan erat dengan tarekat Bektasyi yang besar pengaruhnya dalam masyarakat. Yenisseri dibentuk di abad ke-14, dan sejak abad ke-17 Yenisseri menguasai suasana politik di kerajaan ini. Sultan-sultan yang tidak dikuasai mereka jatuhkan dan bunuh. Tantangan lain datang dari pihak kaum ulama. Ide-ide baru yang didatangkan dari Eropa itu bertentangan dengan faham tradisional yang terdapat di kalangan umat Islam dan pembaharuan akan membawa perubahan-perubahan yang tidak menguntungkan bagi kaum ulama. Dalam menentang usaha-usaha pembaharuan ini, kaum ulama dan Yenisseri menjalin kerjasama yang baik. (Nasution,1996:17-18)
Usaha pembaharuan kedua dimulai di Periode modern (abad ke-19), setelah Yenisseri berhasil dihancurkan oleh Sultan Mahmud II pada tahun 1826. Pembaharuan inilah yang pada akhirnya membawa perubahan-perubahan di Turki.

B.     BIOGRAFI SULTAN MAHMUD II
Ia adalah sultan ke-33 dari kerajaan Turki Usmani. Di angkat menjadi sultan pada tanggal 28 Juli 1808 M menggantikan kakaknya Mustafa IV. Ayahnya bernama Abdul Hamid I.[1] Dalam suatu pemberontakan tentara yenisseri pada masa pemerintahan Mustafa IV ,semua anggota keluarga kerajaan Usmani terbunuh , kecuali Mahmud II. Dalam kondisi demikianlah Mahmud II naik tahta.
Mahmud II lahir pada tahun 1785 M dan meninggal pada tahun 1839 M. sejak kecil ia memperoleh pendidikan tradisional di bidang agama dan juga pendidikan di bidang pemerintahan dan sastra (Sastra Arab, Turki dan Persi).
Situasi Kerajaan Usmani di awal pemerintahannya digambarkan sebagai kondisi yang melahirkan keputusasaan, karena wilayahnya yang sangat luas itu tidak mampu lagi secara efektif diawasi oleh pemerintah pusat. Selain itu, pada awal pemerintahannya pula Mahmud II disibukkan dengan peperangan melawan Rusia untuk menundukkan daerah-daerah yang mempunyai otonomi besar. Peperangan dengan Rusia selesai pada tahun 1812 M dan kekuasaan otonomi daerah akhirnya dapat ia perkecil kecuali kekuasaan Muhammad Ali Pasya di Mesir dan satu daerah otonomi lain di Eropa.[2]
Setelah kekuasaanya sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Turki Usmani bertambah kuat, Sultan Mahmud II melihat bahwa telah tiba masanya untuk memulai usaha-usaha pembaharuan yang telah lama ada dalam pemikirannya.[3]

C.    USAHA-USAHA PEMBAHARUAN SULTAN MAHMUD II
Kurang lebih berkuasa selama 32 tahun, Sultan Mahmud II telah melakukan pembaharuan-pembaharuan meliputi berbagai bidang:
1)      Bidang Militer
Ketika Sultan Mahmud naik tahta dan menjadi Sultan di kerajaan Turki, Mahmud II memusatkan perhatiannya pada berbagai perubahan internal. Perbaikan internal tersebut dipusatkan pada rekonstruksi kekuatan angkatan bersenjata kerajaan sehingga menjadi kekuatan yang tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan.[4]
Kebijaksanaan ini menjadikan dirinya sebagai musuh kelompok militer lama yang dikenal dengan Yennisseri setelah kekuasaanya semakin kuat, Sultan Mahmud II membentuk suatu korps tentara baru sejumlah 40.000 muslim yang disebut Mu’allim Iskinji (pasukan terlatih). Tentara baru ini dilatih oleh tokoh-tokoh militer yang dikirim oleh Muhammad Ali Pasya dari Mesir. Sultan Mahmud II menjauhi pemakaian pelatih-pelatih Barat atau Kristen yang di masa lampau mendapat tantangan dari pihak yang tidak setuju dengan pembaharuan.[5]
Pada awalnya perwira-perwira tinggi Yenisseri menyetujui pembentukan korps baru itu, sementara perwira-perwira menengah ke bawah mengambil sikap menolak. Beberapa hari sebelum korps baru itu mengadakan parade, Yenisseri berontak. Dengan mendapat restu dari mufti besar kerajaan Usmani, Sultan memerintahkan  untuk mengepung Yenisseri  yang sedang berontak dan memukuli garnisun dengan meriam. Sehingga korps yang berusia sekitar lima abad itu hancur seketika. Tarekat Bektasyi yang selama inidikenal banyak mempunyai anggota dari kalangan Yenisseri  sendiri dihapuskan.[6]
Usaha untuk membubarkan Bektasyi serta menghapuskan korps Yenisseri merupakan strategi yang tepat, karena dengan habisnya dua kekuatan tersebut, kelompok masyarakat yang anti pembaharuan menjadi lemah. Disamping itu kerajaan Usmani telah memiliki pasukan elit baru yang sudah jelas mendukung segala kebijaksanaan dan pembaharuan yang dilakukan oleh Sultan Mahmud II.
Pada tahun 1830, Sultan Mahmud II mendirikan sekolah militer dengan mendatangkan tenaga-tenaga ahli dari Eropa dan Rusia. Kemudian Sultan Mendirikan Akademi Militer di tahun 1840. Pengembangan pendidikan kemiliteran ini disamping didukung oleh tenaga-tenaga professional yang dikirim oleh Muhammad Ali Pasya dari Mesir, Sultan Mahmud II juga mengirim pelajar-pelajar ke Eropa untuk mendalami ilmu kemiliteran.[7]
2)      Bidang Pemerintahan
Aspek terpenting yang dilaksanakan Mahmud II dalam bidang pemerintahan adalam merombak sistem kekuasaan di tingkat penguasa puncak. Menurut tradisi kerajaan Usmani, raja-raja Turki bergelar sultan dan  khalifah sekaligus. Sultan menguasai kekuasaan duniawi dan khalifah berkuasa di bidang agama atau spiritual.
Dalam melaksanakan kedua kekuasaan tersebut, Sultan dibantu oleh dua pegawai tinggi yaitu sadrazam yang bertugas menangani urusan pemerintahan dan syaikh al-Islam yang bertugas menangani urusan keagamaan. Keduanya tidak mempunyai hak yang sama dalam soal pemerintahan dan hanya melaksanakan perintah sultan. Di kota sultan berhalangan atau bepergian, ia diganti oleh sadrazam dalam menjalankan tugas pemerintahan. Sebagai wakil sultan, sadrazam mempunyai kekuasaan yang sangat besar sekali.[8]
Akan tetapi, oleh Sultan Mahmud II kedudukan sadrazam sebagai pelaksana tunggal dihapuskan, dan sebagai penggantinya ia membentuk Perdana Menteri (Baskevi) yang membawahi para menteri untuk urusan dalam negeri, luar negeri, keuangan, dan pendidikan. Departemen yang mereka kepalai mempunyai kedudukan semi otonom. Perdana Menteri merupakan penghubung antara menteri dan sultan.
Kekuasaan yudikatif  yang semula berada di tangan sadrazam berpindah ke syaikh al-Islam. Dalam system baru ini Sultan Mahmud II membentuk lembaga hukum sekuler di samping hukum syari’at. Kekuasaan syeikh al-Islam menjadi sedikit karena hanya menangani masalah syari’at, sedangkan hukum sekuler diserahkan kepada Dewan Perancang Hukum untuk mengaturnya. Sepanjang sejarah kerajaan Usmani, Sultan Mahmud II lah yang pertama kali secara tegas mengadakan perbedaan antara hukum agama dan hukum dunia. Hal ini pada masa-masa selanjutnya akan membawa hukum sekuler disamping hukum syari’at di kerajaan Usmani.
Sultan Mahmud II juga dikenal sebagai sultan yang tidak mau terikat pada tradisi dan tidak segan-segan melanggar adat kebiasaan lama, sebagaimana yang biasa dilakukan oleh para sultan sebelumnya, yang menganggap diri mereka lebih tinggi dan tidak pantas bergaul dengan rakyat sehingga menjauhkan diri dari masyarakat umum. Mengganti pengganti seenaknya dan sekehendak hatinya juga dihilangkan. Penyitaan negara terhadap harta orang yang dibuang atau yang dihukum mati juga ditiadakan. Kekuasaan gubernur untuk menjatuhkan hukuman mati dengan isyarat tangan juga dihapuskan. Hukuman bunuh hanya dapat dikeluarkan oleh hakim, sehingga kekuasaan-kekuasaan luar biasa yang menurut tradisi dimiliki oleh penguasa-penguasa Usmani dibatasi.
Tradisi-tradisi yang bersifat aristokratif ini dirombak oleh Sultan Mahmud II dengan mengambil sifat demokratis, dan ia selalu tampil dalam upacara-upacara resmi kerajaan.
3)      Bidang Pendidikan
Sebelum abad modern, pendidikan di Kerajaan Usmani tidak menjadi tanggung jawab kerajaan, melainkan ditangani para ulama yang berorientasi hanya pada pendidikan agama tanpa ada pengetahuan umum.  Menurut Sultan Mahmud II, sistem pendidikan seperti ini tidak mampu menjawab problematika umat di abad modern.  Sementara itu untuk mengubah kurikulum—ketika itu—merupakan suatu hal yang sangat sulit. Oleh sebab itu, Mahmud II mencari terobosan dengan tetap membiarkan sekolah tradisional berjalan dan mendirikan dua sekolah umum, yakni Mekteb-i Ma’arif (Sekolah Pengetahuan Umum) dan Mekteb-i Ulum-u Edebiye Tibbiye-i (Sekolah Sastra) yang siswanya adalah lulusan terbaik dari madrasah- madrasah tradisional
Kemudian pada tahun 1838, Sultan Mahmud II mendirikan Dar al-Ulum-u Hikemiye Ve Mekteb-i Tibbiye-i Sahane, yaitu sekolah kedokteran dan sekolah pembedahan yang digabungkan menjadi satu.  Bahasa pengantar yang dipakai adalah bahasa Prancis.
Selain dari mendirikan Sekolah Sultan Mahmud II juga mengirim siswa-siswa ke Eropa yang setelah kembali ke tanah air juga mempunyai pengaruh dalam penyebaran ide-ide baru di Kerajaan Usmani. Pembaharuan-pembaharuan yang diadakan Sultan Mahmud II diataslah yang menjadi dasar bagi pemikiran dan usaha pembaharuan selanjutnya di Kerajaan Usmani abad ke-19 dan Turki abad ke-20.[9]


4)      Bidang Percetakan, Penerjemahan dan Media Massa
Untuk menyebarluaskan gagasan-gagasanya dan mengkomunikasikannya kepada masyarakat, Sultan Mahmud II mengupayakan bidang publikasi yang memadai. Pada tahun 1831 ia mengintruksikan berdirinya surat kabar resmi pemerintah Takvim-I Vekayi surat kabar ini bukan hanya memuat berita dan pengumuman resmi pemerintah, melainkan juga memuat artikel-artikel mengenai gagasan-gagasan progresif di Eropa. Oleh sebab itu, Takvim-I Vikayi dinilai mempunyai pengaruh besar dalam memperkenalkan ide-ide modern kepada masyarakat Turki.
Disamping penerbitan surat kabar resmi, banyak beredar buku-buku karya para intelektual dalam bahasa Turki yang memuat tentang ide-ide modern barat. Banyaknya buku dan majalah yang beredar sangat menguntungkan pembaharuan yang sedang dilakukan oleh Sultan Mahmud II, karena para pembacanya dapat menerima informasi lebih banyak.
5)      Bidang Ekonomi
Perekonomian merupakan sumber penting bagi pembiayaan dan penyelenggaraan suatu negara. Kerajaan Turki Usmani mengalami kemerosotan ekonomi, karena tidak berkembangnya ilmu pengetahuan dan karena beralihnya jalur perdagangan dari Laut Tengah ke Tanjung Harapan pada tahun 1498, ditambah lagi dengan banyaknya daerah-daerah yang melepaskan diri dari pemerintah pusat sehingga membawa dampak pada kelesuan kas negara.[10]
Kemerosotan ekonomi kerajaan Turki Usmani ini, menurut Syalabi[11] digambarkan karena hal-hal sebagai berikut:
1.      Tidak ada perdamaian dalam negeri
2.      Penyerahan wilayah-wilayah yang  tentunya mengurangi pemasukan pajak
3.      Tidak ada keberanian untuk melakukan usaha-usaha ekonomi oleh kalangan menengah orang Turki asli
4.      Adanya saudagar-saudagar asing yang memperoleh pendidikan diplomatik dan militer
5.      Tekanan dari kaum tradisional yang tidak mempunyai wawasan ke depan
Mengingat sebagian besar wilayah Kerajaan Turki Usmani adalah daerah agraris yang cukup luas, Sultan Mahmud II berusaha untuk mengatasi kelesuan perekonomian kerajaannya dengan mencoba mengadakan perbaikan pada sumber-sumber perekonomian di sector pertanian. Kemudian ia mengaktifkan kembali sumber perekonomian dengan menghapus segala bentuk peraturan yang dibuat oleh tuan tanah dan tuan feudal. Sebagai gantinya  Sultan Mahmud II mengambil alih control atas pengawasan pajak dan merencanakan serta mengatur system wakaf, juga membatasi penguasaan daerah atas hak kepemilikan dan penggunaan tanah.[12]. Dengan demikian pemerintah pusat akan mendapatkan dana yang cukup besar.

D.                PENUTUP
Dari pembahasan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa ada dua faktor utama yang mendorong Sultan Mahmud II untuk melaksanakan pembaharuan di Turki ,yaitu:                  
1. Faktor internal ialah bahwa ia menyadari ketidaksuksesan para pendahulunya dalam gerakan pembaharuan di kerajaan Turki Usmani disebabkan oleh perlawanan keras yang berasal dari korps tentara Yenisseri  yang bekerja sama dengan para ulama yang anti pembaharuan.  Masalah ini dapat diatasi dengan baik oleh Sultan Mahmud II setelah ia menghancurkan kekuatan Yenisseri pada tahun 1926 Masehi.
2. Faktor eksternal adalah merupakan keinginan Sultan Mahmud II untuk mengetahui dan untuk mempelajari rahasia kesuksesan dan kemajuan Barat.  Pada mulanya semata-mata bersifat teknik dan militer dan selanjutnya berkembang di bidang lain, yaitu bidang pendidikan, bidang ekonomi dan politik.
            Pembaharuan-pembaharuan yang dilakukan oleh Sultan Mahmud II ini menjadi dasar bagi pemikiran dan usaha pembaharuan selanjutnya di Turki.                  
DAFTAR PUSTAKA

Barnes, John Robert. 1986. An Introduction to Religious Fondation in the Ottoman Empire
Berkes, Niyazy.1964. The Development of Secularism in turkey. Canada:Mc.Gill University
Civilication. Chicago: The University of Chicago Press
Fisher, Sidney Nettleton. 1967. The Middle East a History. New Jersey: Van Nostrand.
Hamka. 2005. Sejarah Umat Islam. Singapura : Pustaka Nasional Pte Ltd.
Nasution, Harun. 1996. Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta: PT. Bulan Bintang
Hodgson, Marshal G.S. 1974. The Venture of Islam: Conscience and History in a World
Mughni, Syafiq.A. 1997. Sejarah Kebudayaan Islam di Turki. Jakarta: Logos
Nahdlah al-Misriyyah Press
Syalabi, Ahmad. 1972. Mausu’al al-Tarikh al-islami wa al-Hadlarah al-Islamiyah. Cairo:Al


[1] Barnes, John Robert.. An Introduction to Religious Fondation in the Ottoman Empire Leiden: E.J. Brill 1986, hal 72

[2] Nasution, Harun. Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta :   PT. Bulan Bintang, 1996,  hal 90

[3] Ibid,  hal 83

              [4] Mughni, Syafiq.A. 1997. Sejarah Kebudayaan Islam di Turki. Jakarta: Logos Nahdlah al-Misriyyah Press hal 122
[5] Fisher, Sidney Nettleton. 1967. The Middle East a History. New Jersey: Van Nostrand. Hal 589

[6] Nasution, Op., Cit. hal 91

[7] Hodgson, Marshal G.S. 1974. The Venture of Islam: Conscience and History in a World Civilication. Chicago: The University of Chicago Press hal 111-112

[8] Nasution, Op., Cit. hal 93
[9]  Ibid, hal 95
[10] Berkes, Niyazy.1964. The Development of Secularism in turkey. Canada:Mc.Gill University Press hal 134
[11] Syalabi, Ahmad. 1972. Mausu’al al-Tarikh al-islami wa al-Hadlarah al-Islamiyah. Cairo:Al-Nahdlah al-Misriyyah hal 279
[12] Fisher, Sidney Nettleton, Op., Cit. hal 276

Tidak ada komentar:

Posting Komentar