SULTAN MAHMUD II
A. PENDAHULUAN
Pada masa pemerintahan Turki Usmani, Islam menunjukkan kegagah perkasaannya
yang luar biasa serta dapat menyambung usaha dan kemegahan kekuasaan Islam pada
masa sebelumnya (Hamka, 1975:202). Kerajaan Turki Usmani mampu menguasai hamper seluruh wilayah
di tiga benua, yaitu:Asia, Afrika dan Eropa. Namun kekuasaan Usmani yang
dimulai sejak tahun 1300 M, dan berakhir tahun 1924 M ini tidak selamanya
mulus. Berbagai usaha untuk menghancurkan kekuatan Turki Usmani dilakukan oleh
lawan-lawan mereka terutama dari bangsa-bangsa Eropa yang beragama Kristen.
Sejak
abad ke-17, diakibatkan oleh kekalahan-kekalahan yang dialami Turki Usmani
dalam peperangan melawan negara-negara Eropa mendorong raja-raja dan
pemuka-pemuka kerajaan Usmani untuk menyelidiki sebab-sebab kekalahan mereka
dan rahasia keunggulan lawan. Mereka mulai memperhatikan kemajuan Eropa
terutama Perancis sebagai negara yang termuka waktu itu.
Program
restorasi integritas politik dan efektifitas kekuatan militer yang dimiliki kerajaan
Turki Usmani mulai dkonsep. Para pembaharu pertama di abad pertengahan ini pada
awalnya berlandaskan peraturan yang digariskan Sultan Sulaiman yang menentang
kemungkinan pengaruh kekuatan Kristen Eropa atas kaum muslim. Para modernis
menganggap perlunya kerajaan Turki untuk mengadopsi metode yang dimiliki bangsa
Eropa dalam pendidikan kemiliteran, organisasi dan administrasi untuk
menciptakan suatu perubahan di bidang pendidikan, ekonomi, dan social yang
mendukung terbentuknya negara modern.
Sangat
disayangkan, usaha-usaha pembaharuan pada abad ke-17 dan ke-18 di Turki
mendapat tantangan keras dari dua golongan yang berpengaruh dalam masyarakat.
Dari satu pihak, tantangan dilancarkan oleh tentara tetap yang dikenal dengan
nama Yennisseri (pasukan baru).
Mereka mempunyai hubungan erat dengan tarekat Bektasyi yang besar pengaruhnya dalam masyarakat. Yenisseri dibentuk di abad ke-14, dan
sejak abad ke-17 Yenisseri menguasai
suasana politik di kerajaan ini. Sultan-sultan yang tidak dikuasai mereka
jatuhkan dan bunuh. Tantangan lain datang dari pihak kaum ulama. Ide-ide baru
yang didatangkan dari Eropa itu bertentangan dengan faham tradisional yang
terdapat di kalangan umat Islam dan pembaharuan akan membawa
perubahan-perubahan yang tidak menguntungkan bagi kaum ulama. Dalam menentang
usaha-usaha pembaharuan ini, kaum ulama dan Yenisseri
menjalin kerjasama yang baik. (Nasution,1996:17-18)
Usaha
pembaharuan kedua dimulai di Periode modern (abad ke-19), setelah Yenisseri berhasil dihancurkan oleh
Sultan Mahmud II pada tahun 1826. Pembaharuan inilah yang pada akhirnya membawa
perubahan-perubahan di Turki.
B.
BIOGRAFI SULTAN MAHMUD II
Ia
adalah sultan ke-33 dari kerajaan Turki Usmani. Di angkat menjadi sultan pada tanggal 28
Juli 1808 M menggantikan kakaknya Mustafa IV. Ayahnya bernama Abdul Hamid I.[1]
Dalam suatu pemberontakan tentara
yenisseri pada masa pemerintahan Mustafa IV ,semua anggota keluarga kerajaan Usmani terbunuh , kecuali Mahmud II.
Dalam kondisi demikianlah Mahmud II naik tahta.
Mahmud
II lahir pada tahun 1785 M dan meninggal pada tahun 1839 M. sejak kecil ia
memperoleh pendidikan tradisional di bidang agama dan juga pendidikan di bidang
pemerintahan dan sastra (Sastra Arab, Turki dan Persi).
Situasi
Kerajaan Usmani di awal pemerintahannya digambarkan sebagai kondisi yang
melahirkan keputusasaan, karena wilayahnya yang sangat luas itu tidak mampu
lagi secara efektif diawasi oleh pemerintah pusat. Selain itu, pada awal
pemerintahannya pula Mahmud II disibukkan dengan peperangan melawan Rusia untuk
menundukkan daerah-daerah yang mempunyai otonomi besar. Peperangan dengan Rusia
selesai pada tahun 1812 M dan kekuasaan otonomi daerah akhirnya dapat ia perkecil
kecuali kekuasaan Muhammad Ali Pasya di Mesir dan satu daerah otonomi lain di
Eropa.[2]
Setelah
kekuasaanya sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Turki Usmani bertambah kuat,
Sultan Mahmud II melihat bahwa telah tiba masanya untuk memulai usaha-usaha
pembaharuan yang telah lama ada dalam pemikirannya.[3]
C.
USAHA-USAHA
PEMBAHARUAN SULTAN MAHMUD II
Kurang
lebih berkuasa selama 32 tahun, Sultan Mahmud II telah melakukan
pembaharuan-pembaharuan meliputi berbagai bidang:
1)
Bidang
Militer
Ketika
Sultan Mahmud naik tahta dan menjadi Sultan di kerajaan Turki, Mahmud II
memusatkan perhatiannya pada berbagai perubahan internal. Perbaikan internal
tersebut dipusatkan pada rekonstruksi kekuatan angkatan bersenjata kerajaan
sehingga menjadi kekuatan yang tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan.[4]
Kebijaksanaan ini menjadikan dirinya sebagai musuh
kelompok militer lama yang dikenal dengan Yennisseri
setelah kekuasaanya semakin kuat, Sultan Mahmud II membentuk suatu korps
tentara baru sejumlah 40.000 muslim yang disebut Mu’allim Iskinji (pasukan terlatih). Tentara baru ini dilatih oleh
tokoh-tokoh militer yang dikirim oleh Muhammad Ali Pasya dari Mesir. Sultan
Mahmud II menjauhi pemakaian pelatih-pelatih Barat atau Kristen yang di masa
lampau mendapat tantangan dari pihak yang tidak setuju dengan pembaharuan.[5]
Pada
awalnya perwira-perwira tinggi Yenisseri menyetujui
pembentukan korps baru itu, sementara perwira-perwira menengah ke bawah
mengambil sikap menolak. Beberapa hari sebelum korps baru itu mengadakan
parade, Yenisseri berontak. Dengan
mendapat restu dari mufti besar kerajaan Usmani, Sultan memerintahkan untuk mengepung Yenisseri yang sedang
berontak dan memukuli garnisun dengan meriam. Sehingga korps yang berusia
sekitar lima abad itu hancur seketika. Tarekat
Bektasyi yang selama inidikenal banyak mempunyai anggota dari kalangan Yenisseri sendiri dihapuskan.[6]
Usaha
untuk membubarkan Bektasyi serta
menghapuskan korps Yenisseri
merupakan strategi yang tepat, karena dengan habisnya dua kekuatan tersebut,
kelompok masyarakat yang anti pembaharuan menjadi lemah. Disamping itu kerajaan
Usmani telah memiliki pasukan elit baru yang sudah jelas mendukung segala
kebijaksanaan dan pembaharuan yang dilakukan oleh Sultan Mahmud II.
Pada
tahun 1830, Sultan Mahmud II mendirikan sekolah militer dengan mendatangkan
tenaga-tenaga ahli dari Eropa dan Rusia. Kemudian Sultan Mendirikan Akademi
Militer di tahun 1840. Pengembangan pendidikan kemiliteran ini disamping
didukung oleh tenaga-tenaga professional yang dikirim oleh Muhammad Ali Pasya
dari Mesir, Sultan Mahmud II juga mengirim pelajar-pelajar ke Eropa untuk
mendalami ilmu kemiliteran.[7]
2)
Bidang
Pemerintahan
Aspek
terpenting yang dilaksanakan Mahmud II dalam bidang pemerintahan adalam
merombak sistem kekuasaan di tingkat penguasa puncak. Menurut tradisi kerajaan
Usmani, raja-raja Turki bergelar sultan dan
khalifah sekaligus. Sultan menguasai kekuasaan duniawi dan khalifah berkuasa di bidang agama atau spiritual.
Dalam melaksanakan kedua kekuasaan tersebut, Sultan
dibantu oleh dua pegawai tinggi yaitu sadrazam
yang bertugas menangani urusan pemerintahan dan syaikh al-Islam yang bertugas menangani urusan keagamaan. Keduanya tidak mempunyai hak yang
sama dalam soal pemerintahan dan hanya melaksanakan perintah sultan. Di kota
sultan berhalangan atau bepergian, ia diganti oleh sadrazam dalam menjalankan tugas pemerintahan. Sebagai wakil
sultan, sadrazam mempunyai kekuasaan
yang sangat besar sekali.[8]
Akan
tetapi, oleh Sultan Mahmud II kedudukan sadrazam
sebagai pelaksana tunggal dihapuskan, dan sebagai penggantinya ia membentuk
Perdana Menteri (Baskevi) yang
membawahi para menteri untuk urusan dalam negeri, luar negeri, keuangan, dan
pendidikan. Departemen yang mereka kepalai mempunyai kedudukan semi otonom.
Perdana Menteri merupakan penghubung antara menteri dan sultan.
Kekuasaan
yudikatif
yang semula berada di tangan sadrazam
berpindah ke syaikh al-Islam.
Dalam system baru ini Sultan Mahmud II membentuk lembaga hukum sekuler di
samping hukum syari’at. Kekuasaan syeikh
al-Islam menjadi sedikit karena hanya menangani masalah syari’at, sedangkan
hukum sekuler diserahkan kepada Dewan Perancang Hukum untuk mengaturnya.
Sepanjang sejarah kerajaan Usmani, Sultan Mahmud II lah yang pertama kali
secara tegas mengadakan perbedaan antara hukum agama dan hukum dunia. Hal ini
pada masa-masa selanjutnya akan membawa hukum sekuler disamping hukum syari’at
di kerajaan Usmani.
Sultan
Mahmud II juga dikenal sebagai sultan yang tidak mau terikat pada tradisi dan
tidak segan-segan melanggar adat kebiasaan lama, sebagaimana yang biasa
dilakukan oleh para sultan sebelumnya, yang menganggap diri mereka lebih tinggi
dan tidak pantas bergaul dengan rakyat sehingga menjauhkan diri dari masyarakat
umum. Mengganti
pengganti seenaknya dan sekehendak hatinya juga dihilangkan. Penyitaan negara
terhadap harta orang yang dibuang atau yang dihukum mati juga ditiadakan.
Kekuasaan gubernur untuk menjatuhkan hukuman mati dengan isyarat tangan juga
dihapuskan. Hukuman bunuh hanya dapat dikeluarkan oleh hakim, sehingga
kekuasaan-kekuasaan luar biasa yang menurut tradisi dimiliki oleh
penguasa-penguasa Usmani dibatasi.
Tradisi-tradisi
yang bersifat aristokratif ini dirombak oleh Sultan Mahmud II dengan mengambil
sifat demokratis, dan ia selalu tampil dalam upacara-upacara resmi kerajaan.
3)
Bidang
Pendidikan
Sebelum abad
modern, pendidikan di Kerajaan Usmani tidak menjadi tanggung jawab kerajaan,
melainkan ditangani para ulama yang berorientasi hanya pada pendidikan agama
tanpa ada pengetahuan umum. Menurut
Sultan Mahmud II, sistem pendidikan seperti ini tidak mampu menjawab
problematika umat di abad modern.
Sementara itu untuk mengubah kurikulum—ketika itu—merupakan suatu hal
yang sangat sulit. Oleh sebab itu, Mahmud II mencari terobosan dengan tetap
membiarkan sekolah tradisional berjalan dan mendirikan dua sekolah umum, yakni Mekteb-i
Ma’arif (Sekolah Pengetahuan Umum) dan Mekteb-i Ulum-u Edebiye Tibbiye-i
(Sekolah Sastra) yang siswanya adalah lulusan terbaik dari madrasah-
madrasah tradisional
Kemudian pada
tahun 1838, Sultan Mahmud II mendirikan Dar al-Ulum-u Hikemiye Ve Mekteb-i
Tibbiye-i Sahane, yaitu sekolah kedokteran dan sekolah pembedahan yang
digabungkan menjadi satu. Bahasa
pengantar yang dipakai adalah bahasa Prancis.
Selain dari
mendirikan Sekolah Sultan Mahmud II juga mengirim siswa-siswa ke Eropa yang
setelah kembali ke tanah air juga mempunyai pengaruh dalam penyebaran ide-ide
baru di Kerajaan Usmani. Pembaharuan-pembaharuan yang diadakan Sultan Mahmud II
diataslah yang menjadi dasar bagi pemikiran dan usaha pembaharuan selanjutnya
di Kerajaan Usmani abad ke-19 dan Turki abad ke-20.[9]
4)
Bidang
Percetakan, Penerjemahan dan Media Massa
Untuk
menyebarluaskan gagasan-gagasanya dan mengkomunikasikannya kepada masyarakat,
Sultan Mahmud II mengupayakan bidang publikasi yang memadai. Pada tahun 1831 ia
mengintruksikan berdirinya surat kabar resmi pemerintah Takvim-I Vekayi surat kabar ini bukan hanya memuat berita dan
pengumuman resmi pemerintah, melainkan juga memuat artikel-artikel mengenai
gagasan-gagasan progresif di Eropa. Oleh sebab itu, Takvim-I Vikayi dinilai mempunyai pengaruh besar dalam
memperkenalkan ide-ide modern kepada masyarakat Turki.
Disamping
penerbitan surat kabar resmi, banyak beredar buku-buku karya para intelektual
dalam bahasa Turki yang memuat tentang ide-ide modern barat. Banyaknya buku dan
majalah yang beredar sangat menguntungkan pembaharuan yang sedang dilakukan
oleh Sultan Mahmud II, karena para pembacanya dapat menerima informasi lebih
banyak.
5)
Bidang
Ekonomi
Perekonomian
merupakan sumber penting bagi pembiayaan dan penyelenggaraan suatu negara.
Kerajaan Turki Usmani mengalami kemerosotan ekonomi, karena tidak berkembangnya
ilmu pengetahuan dan karena beralihnya jalur perdagangan dari Laut Tengah ke
Tanjung Harapan pada tahun 1498, ditambah lagi dengan banyaknya daerah-daerah
yang melepaskan diri dari pemerintah pusat sehingga membawa dampak pada
kelesuan kas negara.[10]
Kemerosotan
ekonomi kerajaan Turki Usmani ini, menurut Syalabi[11]
digambarkan karena hal-hal sebagai berikut:
1. Tidak
ada perdamaian dalam negeri
2. Penyerahan
wilayah-wilayah yang tentunya mengurangi
pemasukan pajak
3. Tidak
ada keberanian untuk melakukan usaha-usaha ekonomi oleh kalangan menengah orang
Turki asli
4. Adanya
saudagar-saudagar asing yang memperoleh pendidikan diplomatik dan militer
5. Tekanan
dari kaum tradisional yang tidak mempunyai wawasan ke depan
Mengingat
sebagian besar wilayah Kerajaan Turki Usmani adalah daerah agraris yang cukup
luas, Sultan Mahmud II berusaha untuk mengatasi kelesuan perekonomian
kerajaannya dengan mencoba mengadakan perbaikan pada sumber-sumber perekonomian
di sector pertanian. Kemudian ia mengaktifkan kembali sumber perekonomian dengan
menghapus segala bentuk peraturan yang dibuat oleh tuan tanah dan tuan feudal.
Sebagai gantinya Sultan Mahmud II
mengambil alih control atas pengawasan pajak dan merencanakan serta mengatur system
wakaf, juga membatasi penguasaan daerah atas hak kepemilikan dan penggunaan
tanah.[12].
Dengan demikian pemerintah pusat akan mendapatkan dana yang cukup besar.
D.
PENUTUP
Dari pembahasan di atas dapat
diambil kesimpulan bahwa ada dua faktor utama yang mendorong Sultan Mahmud II
untuk melaksanakan pembaharuan di Turki ,yaitu:
1. Faktor internal ialah bahwa
ia menyadari ketidaksuksesan para pendahulunya dalam gerakan pembaharuan di
kerajaan Turki Usmani disebabkan oleh perlawanan keras yang berasal dari korps
tentara Yenisseri yang bekerja
sama dengan para ulama yang anti pembaharuan.
Masalah ini dapat diatasi dengan baik oleh Sultan Mahmud II setelah ia
menghancurkan kekuatan Yenisseri pada tahun 1926 Masehi.
2. Faktor eksternal adalah merupakan keinginan
Sultan Mahmud II untuk mengetahui dan untuk mempelajari rahasia kesuksesan dan
kemajuan Barat. Pada mulanya semata-mata
bersifat teknik dan militer dan selanjutnya berkembang di bidang lain, yaitu
bidang pendidikan, bidang ekonomi dan politik.
Pembaharuan-pembaharuan
yang dilakukan oleh Sultan Mahmud II ini menjadi dasar bagi pemikiran dan usaha
pembaharuan selanjutnya di Turki.
DAFTAR PUSTAKA
Barnes, John Robert. 1986. An Introduction to Religious Fondation in
the Ottoman Empire
Berkes, Niyazy.1964. The
Development of Secularism in turkey. Canada:Mc.Gill University
Civilication. Chicago: The University of Chicago Press
Fisher, Sidney Nettleton. 1967. The Middle East a History. New Jersey: Van Nostrand.
Hamka. 2005. Sejarah Umat Islam. Singapura : Pustaka Nasional Pte Ltd.
Nasution, Harun. 1996. Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta: PT. Bulan Bintang
Nasution, Harun. 1996. Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan. Jakarta: PT. Bulan Bintang
Hodgson, Marshal G.S. 1974. The Venture of Islam: Conscience and History in a World
Mughni, Syafiq.A. 1997. Sejarah Kebudayaan Islam di Turki.
Jakarta: Logos
Nahdlah al-Misriyyah Press
Syalabi, Ahmad. 1972. Mausu’al
al-Tarikh al-islami wa al-Hadlarah al-Islamiyah. Cairo:Al
[1] Barnes, John Robert.. An Introduction to Religious Fondation in
the Ottoman Empire Leiden: E.J. Brill 1986, hal 72
[2] Nasution, Harun. Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran
dan Gerakan. Jakarta : PT. Bulan
Bintang, 1996, hal 90
[6] Nasution, Op., Cit. hal
91
[7] Hodgson,
Marshal G.S. 1974. The Venture of Islam:
Conscience and History in a World Civilication. Chicago: The University of
Chicago Press hal 111-112
[8] Nasution, Op., Cit. hal
93
[9] Ibid, hal 95
[10] Berkes,
Niyazy.1964. The Development of
Secularism in turkey. Canada:Mc.Gill University Press hal 134
[11] Syalabi,
Ahmad. 1972. Mausu’al al-Tarikh al-islami
wa al-Hadlarah al-Islamiyah. Cairo:Al-Nahdlah al-Misriyyah hal 279
Tidak ada komentar:
Posting Komentar